Jam Malam Pelajar Berlaku di Hari Libur, Anak Sekolah Dilarang Keluyuran Malam
BANDUNG, iNews.id - Jam malam pelajar di Kota Bandung berlaku setiap hari, tak terkecuali saat hari libur. Anak sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA, dilarang keluyuran sampai malam mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Petugas gabungan dari Polrestabes Bandung dan Satpol PP Kota Bandung akan rutin menggelar razia jam malam pelajar di pusat keramaian, seperti, Jalan Asia Afrika, Braga, Jalan Ir H Juanda atau Dago, RE Martadinata atau Riau, dan lain-lain.
Petugas juga akan menyisir kafe yang kerap jadi tempat nongkrong para remaja di Kota Bandung. Pelajar yang kedapatan berada di luar rumah hingga larut malam akan diberi peringatan dan diperintahkan pulang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, petugas gabungan kembali menggelar sosialisasi jam malam pelajar hari ketiga kepada para remaja usia sekolah yang masih berkeliaran pada malam hari.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ratusan polisi dan anggota Satpol PP itu digelar di kawasan Cihapit dan Jalan Riau, tempat nongkrong remaja Kota Bandung. Di kawasan ini terdapat sejumlah kafe yang jadi favorit anak muda.
Kapolres menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Polrestabes Bandung dalam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
"Malam ini malam ketiga penerapan jam malam pelajar di Kota Bandung. Kami bersama Wakil Wali Kota Bandung (Erwin) mengedukasi para remaja usia sekolah agar tidak berada di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB," kata Kapolrestabes Bandung.
Kombes Budi menyatakan, jika mendapati pelajar tidak mematuhi aturan jam malam, petugas akan memanggil pihak orang tua pelajar itu. Karena itu, razia jam malam pelajar akan terus dilakukan walaupun di hari libur.
"Kalau kami menemukan pelajar, masih siswa sekolah, akan kami data dan diedukasi agar pulang ke rumah. Kalau sudah berkali-kali, akan kami panggil orang tuanya," ujar Kombes Budi.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan, pemberlakuan aturan jam malam bagi pelajar akan memberikan dampak positif bagi anak-anak di kemudian hari. Karena itu, kebijakan Gubernur Jabar ini harus didukung. "Jam malam pelajar akan mendisiplinan anak-anak kita," kata Erwin.
Dia mengatakan, patroli dan razia jam malam pelajar tetap dilaksanakan pada hari libur. "Tetap, hari libur juga kami laksanakan patroli jam malam pelajar. Ini diberlakukan buat anak SD, SMP, SMA, SMK. Kecuali memang ada keperluan khusus," ujar Erwin.
Editor: Kastolani Marzuki