Jamaah Islamiyah Bubar, Kapolri Apresiasi Kinerja BNPT dan Densus 88
Minggu, 22 Desember 2024 - 02:00:00 WIB
"Ini adalah kabar yang sangat mengembirakan di saat kita melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan Nataru," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas meminta mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dia juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis serta menjauhkan diri dari tindakan anarkis.
"Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Supratman usai acara deklarasi, Sabtu (21/12).
Editor: Faieq Hidayat