Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut
2. Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa
Memastikan suara masyarakat menjadi dasar pembangunan melalui pendampingan hukum program Jaga Desa.
3. Pengawasan Kinerja Kepala Desa
Melakukan check and balance terhadap kinerja Kepala Desa melalui instrumen teknologi.
Optimalisasi Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan juga memperkenalkan keunggulan Aplikasi Jaga Desa sebagai instrumen pengendali yang transparan dan akuntabel. Aplikasi ini menyediakan kanal khusus bagi perangkat desa:
- Kanal Laporan Kades/Lurah – Kajari sebagai Ruang konsultasi hukum dan pelaporan intimidasi dari oknum LSM/Ormas.
- Kanal Laporan Kades/Lurah – JAM Intel sebagai Jalur khusus untuk melaporkan lambannya respons Kejaksaan Negeri atau dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa, dengan kerahasiaan yang terjamin.
"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi Kepala Desa yang tersangkut perkara korupsi atau zero korupsi," tutur JAM Intelijen dalam sambutannya.