Jawaban GRIB Jaya Dituding Duduki Lahan BMKG: Kami Bela Rakyat Terpinggirkan
JAKARTA, iNews.id - Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya memberikan penjelasan mengenai lahan di Tangerang Selatan, Banten yang disebut-sebut milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). GRIB Jaya menyatakan tidak pernah menguasai lahan tersebut.
"GRIB Jaya tidak pernah menguasai lahan sebagaimana yang diberitakan," Wilson Colling sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Sabtu (24/5/2025).
"Kehadiran GRIB Jaya di lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai pendamping hukum dan advokasi, atas permintaan resmi dari para ahli waris yang merasa haknya telah dirampas dan diabaikan oleh institusi negara," tambahnya.
GRIB Jaya mengaku menerima kuasa pendampingan hukum dari para ahli waris pada tahun 2024. Menurut GRIB, ahli waris tersebut selama bertahun-tahun berjuang sendiri dan berganti-ganti pengacara tanpa hasil.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami dalam membela rakyat yang terpinggirkan dan dizalimi oleh kekuasaan dan sistem yang tidak berpihak pada kebenaran," ujar Wilson.