Jawaban GRIB Jaya Dituding Duduki Lahan BMKG: Kami Bela Rakyat Terpinggirkan
GRIB juga merespons laporan yang dilayangkan BMKG ke Polda Metro Jaya. Mereka meminta Polda Metro Jaya untuk bersikap netral, profesional dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.
"Laporan yang dilayangkan BMKG ke Polda Metro Jaya kami nilai sebagai bentuk pembohongan publik dan upaya melarikan diri dari tanggung jawab mereka terhadap para ahli waris yang secara turun-temurun telah menempati lahan tersebut dan memiliki bukti kepemilikan berupa girik," kata Wilson.
Sebelumnya diberitakan, posko GRIB Jaya di lahan yang disebut-sebut milik BMKG di Tangerang Selatan, Banten akhirnya dibongkar, Sabtu (24/5/2025) sore. Alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan semi permanen itu.
Bangunan tersebut dihancurkan dengan menggunakan satu alat berat eskavator. Satu per satu ruangan hancur hingga tak ada satu pun yang tersisa.