Jejak Danpaspampres Agus Subiyanto, dari Kandang Menjangan Jadi Pengawal Jokowi
JAKARTA, iNews.id – Karier militer Komandan Korem 061/Surya Kencana Bogor Brigjen TNI Agus Subiyanto makin moncer. Agus dipromosikan sebagai Komandan Paspamres (Danpaspamres), menggantikan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang diberi tugas baru sebagai Pangdam XI/Udayana.
Mutasi dan promosi jabatan ini berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/911/XI/2020 tanggal 18 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Perwira Tinggi di lingkungan TNI. Secara keseluruhan terdapat 129 pati yang dimutasi kali ini.
“Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis,” ucap Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil, dikutip dari laman resmi TNI, Sabtu (21/11/2020).

Dengan mutasi jabatan ini, Agus bakal promosi bintang dua. Artinya, tak lama lagi abituren (lulusan) Akademi Militer 1991 ini bakal menjadi mayor jenderal (mayjen) TNI.
Agus merupakan prajurit berpengalaman di bidang infanteri, tepatnya di kesatuan elite Kopassus. Di Korps Baret Merah tersebut, dia tercatat pernah menjabat sebagai Komandan Batalyon 22 Grup 2 yang bermarkas di Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharo, Jawa Tengah.
Prajurit kelahiran 5 Agustus 1967 itu selanjutnya menjabat sebagai Kepala Penerangan Kopassus. Kariernya terus naik. Tak lama dia dipromosikan sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta (Solo), tepatnya pada 2009.
Setelah itu berbagai penugasan dijalaninya hingga terakhir meroket sebagai Danrem 061/SK Bogor. Dalam mutasi besar-besaran sekarang, Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mempercayainya untuk memegang tongkat komando Paspampres.
Penunjukan ini menjadikan Agus ibarat “benteng hidup” bagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Untuk diketahui, sesuai tugas pokok dan fungsinya, Paspampres bertanggung jawab atas keamanan Presiden dan Wapres RI, serta mantan Presiden-Wapres beserta keluarganya.

Unsur pelaksana Paspampres terdiri atas empat grup. Grup A berkekuatan empat detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya. Grup B berkekuatan empat detasemen, bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
Sementara itu Grup C bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres TNI, serta 1 detasemen latihan bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres.
Adapun Grup D berkekuatan empat detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
Editor: Zen Teguh