Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Terpidana Kopi Sianida Jessica Wongso Rayakan Ultah Ke-37, Banjir Ucapan Doa dari Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Jejak Kasus Kopi Sianida yang Jerat Jessica Wongso

Minggu, 18 Agustus 2024 - 06:09:00 WIB
Jejak Kasus Kopi Sianida yang Jerat Jessica Wongso
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, bebas besok. Berikut perjalanan kasusnya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bebas pada Minggu (18/8/2024). Dia bebas usai dinyatakan bersalah dan menjalani pidana terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, membenarkan kabar tersebut. "Benar," ujar Otto kepada iNews.id, Sabtu (17/8/2024).

Jessica rencananya dikeluarkan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pukul 09.00 WIB. Setelah itu, Otto akan menggelar konferensi pers pukul 09.30 WIB.

Lantas, bagaimana perjalanan kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso?

Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Adapun peristiwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin terjadi pada 6 Januari 2016. Lokasinya di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.

Sebelum terbunuh, Mirna bertemu dengan Jessica dan temannya, Hani. Saat itu, Jessica datang terlebih dulu dan memesan es kopi Vietnam.

Mirna datang beberapa menit setelah pelayan kafe mengantarkan minuman pesanan Jessica tersebut. Dia lalu meminum es kopi Vietnam dan merasa aneh karena rasanya tidak enak.

Tak lama usai mengonsumi minuman itu, Mirna kejang dan tak sadarkan diri. Dia lalu dilarikan ke RS Abdi Waluyo, namun nyawanya tak tertolong.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut