Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bawa Novum Rekaman CCTV, Jesicca Wongso 'Kopi Sianida' Resmi Ajukan PK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso atau yang biasa disebut Jessica Wongso, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, belum dapat memastikan kapan akan mengajukan PK itu.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut