Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Jejak Sabu Komedian Nunung yang Melibatkan 6 Orang, dari Lapas hingga Kurir

Kamis, 25 Juli 2019 - 15:59:00 WIB
Jejak Sabu Komedian Nunung yang Melibatkan 6 Orang, dari Lapas hingga Kurir
komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sabu Flyover Cibinong

Kemudian DPO Zul menyanggupi memberikan narkotika jenis sabu dan mengirimkannya sesuai pesanan IP melalui tersangka K yang merupakan kurir, saat ini buron. TB akhirnya berkoordinasi dengan K untuk bertransaksi sabu.

"Tersangka E informasikan ke TB, oke dia ada barang dan tolong nanti barang itu, TB komunikasi dengan K. K ini DPO dia di luar lapas. E ngomong ke K "eh K ini ada orang pesan dan barang tolong ditaruh di pinggir jalan di Flyover Cibinong, di pinggir jalan di tiang listrik," tutur Argo.

Setelah itu, sabu diletakan K di tiang listrik dan diambil TB. TB kemudian menjual sabu itu ke Nunung. Modusnya, TB menjual perhiasan ke Nunung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

Hingga saat ini penyidik Subdit 1 Dit Narkoba Polda Metro Jaya masih terus memburu bandar besar sabu yang dikonsumsi komedian Nunung yakni Zul, satu orang kurir berinesial K dan AT sebagai perantara penyetoran uang.

"Hasil penjualan dari semua ini ditransfer ke DPO AT. Jadi, saat ini kita tengah memburu DPO ZUL, K dan AT," kata Argo.

Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.

Nunung dan suaminya ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut