Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Depan Presiden Afrika Selatan, Prabowo Janji Hadiri KTT G20 di Johannesburg
Advertisement . Scroll to see content

Jelang KTT G20, Bandara Soetta Uji Coba e-VOA

Minggu, 06 November 2022 - 04:00:00 WIB
Jelang KTT G20, Bandara Soetta Uji Coba e-VOA
Bandara Soetta melakukan uji coba e-VOA jelang KTT G20. (Foto: Azhfar M)
Advertisement . Scroll to see content

1. Australia,
2. Afrika Selatan,
3. Amerika Serikat,
4. Arab Saudi,
5. Argentina,
6. Belanda,
7. Belgium,
8. Brazil,
9. Denmark,
10.India,
11.Inggris,
12.Italia,
13.Jepang,
14.Jerman,
15.Kanada,
16.Korea Selatan,
17.Meksiko,
18.Perancis,
19.Rusia,
20.Selandia Baru,
21.Spanyol,
22.Swiss,
23.Timor Leste,
24.China,
25.Turki,
26.Ukraina.

Dalam masa uji coba ini, orang asing pemegang e-VOA hanya diizinkan masuk Indonesia melalui dua pintu kedatangan yaitu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Orang asing pengguna e-VOA, wajib membayar sebesar Rp 500.000 dan akan diizinkan tinggal di Indonesia selama 30 hari serta bisa diperpanjang 30 hari di kantor imigrasi.

Seperti halnya e-Visa, e-VOA dapat digunakan paling lama 90 hari setelah pembayaran dilakukan. Mereka diizinkan tinggal di Indonesia untuk kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat, dan transit.
 
"Imigrasi Soekarno-Hatta telah melaksanakan persiapan dari segala aspek, kami siap mendukung pelaksanaan inovasi ini, agar orang asing dari segala penjuru dunia merasakan kemudahan untuk berwisata ke Indonesia, sehingga bisa mendorong perekonomian, begitu juga akan menarik investor untuk berkunjung ke Indonesia, sesuai arahan Bapak Presiden” tutur Tito.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut