Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pilkada, Bawaslu Tindak 398 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan

Selasa, 17 November 2020 - 12:10:00 WIB
Jelang Pilkada, Bawaslu Tindak 398 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan
Ilustrasi Pilkada 2020. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak sedikitnya 398 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas. Kampanye itu terindikasi melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 selama 10 hari, kelima kampanye.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin menyampaikan jumlah ini meningkat jika dibanding hasil temuan pada 10 hari keempat kampanye Pilkada 2020.  Dari 398 jumlah kegiatan kampanye yang ditindak, 381penerbitan surat peringatan dan 17 pembubaran kegiatan kampanye.

"Dengan demikian, selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar prokes," kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/11/2020).

Koordinator Divisi Bidang Pengawasan Bawaslu RI ini menyebut, pelanggaran Prokes di antaranya seperti kerumunan orang tanpa jaga jarak, orang tidak menggunakan masker maupun tidak tersedianya penyanitasi tangan.

Terkait tindakan pembubaran tersebut, Afif mengatakan bahwa kegiatan ini berhasil dilakukan atas kerja sama yang terjalin dengan semua pihak, baik pengawas pemilu, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) maupun kepolisian berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

"Pembubaran dilakukan jika peringatan atas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tidak dihiraukan. Selain itu, ada pula penyelenggara kampanye yang berinisiatif membubarkan kegiatan setelah diberi peringatan oleh pengawas pemilu," ujar dia.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut