Ketika kegiatan rapat dalam jaringan (daring) antar dua lembaga tersebut yang dilaksanakan pada Senin 27 April 2020 memaparkan dinamika pelanggaran netralitas ASN selama Januari-April 2020.
Data pelanggaran netralitas ASN yang sudah masuk ke KASN per 25 April 2020 sebanyak 212 pengaduan, dengan jumlah ASN yang terlibat sebanyak 290 ASN.
Bahkan lanjut Agus dari data tersebut tercatat 118 ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi yang melakukan pelanggaran.
"Melihat data tersebut tentu menjadi alarm bagi KASN, sehingga pelanggaran netralitas ke depan harus semakin diperketat. Prediksi kami pelanggaran akan terus meningkat, terutama pada posisi jabatan strategis ASN, maka sinergi pengawasan dengan Bawaslu RI perlu diperkuat”, ucapnya.
Hal lain yang menjadi pembahasan dalam rapat daring yakni terkait soal evaluasi kerjasama antar dua lembaga tersebut. Ketua Bawaslu RI Abhan menilai kerjasama sudah terbangun cukup baik antara KASN dengan Bawaslu.
"Utamanya dalam pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada maupun Pemilu," kata Abhan.
Kemudian hal itu tentu menurutnya perlu ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama sebagai pedoman operasional di lapangan dalam tugas pengawasan Pilkada.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku