JAKARTA, iNews.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) melakukan penguatan kerjasama dan koordinasi pengawasan. Pengawasan dilakukan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan kepala daerah serentak 2020.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan salah satu dampak pandemi Covid-19 yakni mengakibatkan tertundanya penyelenggaraan Pilkada 2020, penundaan tersebut berpotensi terhadap pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN.
United Airlines Bawa 290 Orang dari Washington ke Tokyo Putar Balik setelah Mesinnya Rusak
“Menyikapi diundurnya pelaksanaan pilkada serentak 2020 ke bulan Desember 2020 karena pandemi Covid-19 ini, KASN dan Bawaslu perlu melakukan penguatan kerjasama dan koordinasi, tentu kaitannya dengan pengawasan pelanggaran netralitas ASN,” kata Agus Pramusinto, Senin (27/4/2020).
Menurut Agus potensi pelanggaran netralitas tersebut seperti penyalahgunaan wewenang pengerahan birokrasi oleh petahana yang berniat maju kembali.
Pilkada Serentak Terganggu akibat Corona, Diimbau Digelar Sebelum Juni 2021
“Kita antisipasi diawal berbagai potensi pelanggaran yang sering terjadi tersebut," kata dia.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku