Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Terima 47 Amicus Curiae

Sabtu, 20 April 2024 - 23:11:00 WIB
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Terima 47 Amicus Curiae
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 22 April(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA. iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres pada 22 April 2024. Menjelang putusan itu, MK ternyata telah menerima 47 amicus curiae.

Hal tersebut terlihat berdasarkan unggahan, akun media sosial X milik MK. Dari 47 amicus curiae itu, salah satunya adalah Presiden Indonesia ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

"Update daftar pengajuan amicus curiae per tanggal 19 April 2024," tulis keterangan akun X, @officialMKRI, dikutip Sabtu (20/4/2024).

Jumlah amicus curiae yang diterima itu merupakan terbanyak sepanjang sejarah persidangan di MK.

Amicus Curiae adalah pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, dengan memberikan pendapat hukumnya di pengadilan. Sehingga, Amicus Curiae hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut