Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Gelar Rapat Akhir Pekan di Hambalang, Ini yang Dibahas 
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Sidang Perdana di MK, TKN Pelajari Materi Gugatan Prabowo-Sandi

Senin, 10 Juni 2019 - 09:15:00 WIB
Jelang Sidang Perdana di MK, TKN Pelajari Materi Gugatan Prabowo-Sandi
Wakil Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan BPN Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan rencana, sidang perdana akan digelar pada Jumat (14/6/2019).

Wakil Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, seyogianya permohonan PHPU dari pasangan capres Prabowo-Sandi teregistrasi pada Selasa (11/6/2019) besok. Setelah teregistrasi dan bisa diakses, TKN baru akan mengetahui secara lengkap gugatan tersebut.

"Karena itu yang dilakukan TKN pada tahap ini baru mengompilasi seluruh bukti-bukti surat dan identifikasi saksi-saksi terkait dengan klaim kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang mereka suarakan," ujar Arsul kepada iNews.id, Senin (10/6/2019).

Terkait beberapa bukti TSM berupa link berita dalam jaringan (daring) yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menganggap bahwa bukti-bukti tersebut belum dapat memperkuat gugatan.

Dari bukti-bukti yang sudah diajukan tim hukum 02, TKN melihat semuanya baru bukti sumir, bukan bukti primer hanya link berita.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut