Jelang Vonis, Putri Candrawathi Enggan Tanggapi Hukuman Mati Ferdy Sambo
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi digiring masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) untuk mendengarkan vonis. Putri yang tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang enggan menanggapi vonis mati yang dijatuhkan kepada suaminya Ferdi Sambo.
Tampak Putri terus diam saat sejumlah awak media memintanya menanggapi vonis mati Sambo. Putri tampak lesu dan terus menundukkan kepalanya.
Para awak media pun hanya berhasil mengabadikan gambarnya sebelum memasuki ruang persidangan.
Diketahui, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dan akan menjalani sidang vonis atas tuntutan tersebut.
Sebelumnya, Ferdi Sambo telah menjalani sidang lebih dulu dan divonis hukuman mati oleh majelis hakim.