Jemaah Haji Diingatkan Tak Bawa Benda Mirip Jimat ke Arab Saudi, Hukumannya Bisa Berat
JAKARTA, iNews.id - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid meminta jemaah haji Indonesia memperhatikan peraturan terkait barang-barang yang dilarang dibawa ke Tanah Suci. Salah satunya adalah jimat.
Subhan mengatakan, selalu ada jemaah yang membawa jimat dalam berbagai bentuk meski sudah sering diingatkan. Misalnya, tulisan arab kecil-kecil yang dilipat dan diselipkan di tempat tertentu.
"Saran kami tidak usah membawa barang-barang yang bisa dicurigai sebagai jimat," kata Subhan, Kamis (13/4/2023).
Dia mengingatkan, jika sampai ketahuan dan terbukti yang dibawa jemaah adalah jimat maka hukumannya sangat berat. Pasalnya Arab Saudi sangat anti dengan hal hal yang berbau syirik atau sihir.
Peringatan ini disampaikan karena meski sudah diingatkan kasus seperti ini selalu terjadi setiap tahun.
"Kalau di Indonesia mungkin biasa, tapi tidak di Arab Saudi," ujar Subhan.
Dia juga mengingatkan jemaah tidak membawa atribut atau benda-benda yang bisa dianggap mengganggu. Kemudian berkumpul atau melakukan sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan ibadah juga berpotensi akan berurusan dengan Askar atau petugas keamanan Arab Saudi.
"Kalau berurusan dengan aparat keamanan, dan diminta tanda tangan sesuatu kalau tidak tahu apa isinya jangan ditandatangani. Lebih baik menghubungi petugas kloter agar tidak salah," kata Subhan.