Jemaah Haji Indonesia Divonis Bebas di Arab Saudi, Tak Terlibat Kasus Visa Ziarah
Jumat, 28 Maret 2025 - 16:06:00 WIB
“Alhamdulillah beliau sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air setelah melalui proses yang sangat panjang, dari bulan Agustus 2024 sampai Maret 2025. Ini kita baru saja mengantarkan pualng,” sambungnya.
Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji 2024 diwarnai dengan beberapa kasus jemaah yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah.
Para jemaah yang sempat ditangkap saat itu dibebaskan dan dipulangkan. Sementara pihak yang diduga berperan sebagai koordinator diproses hukum lebih lanjut.
Editor: Reza Fajri