Jemaah Haji Lansia dan Difabel Akan Dibadalkan saat Lempar Jumrah dan Tawaf Iffadah
Perlu diketahui, jumlah jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai 229.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67.000 orang merupakan jemaah lansia. Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengusung tema Haji Ramah Lansia.
Sebelumnya, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M, Subhan Cholid, mengimbau kepada jemaah lansia untuk tetap berada di tenda selama di Mina. Proses lempar jumrah dapat diwakilkan kepada jemaah lain dan hal itu diperbolehkan secara syar'i.
"Karena untuk mencapai jamarat, diperlukan perjalanan yang cukup jauh dan membutuhkan energi yang besar. Jarak terdekat antara tenda dengan jamarat sekitar 3 kilometer, sehingga perjalanan pulang pergi mencapai 6 kilometer. Sedangkan jarak terjauh mencapai 7 kilometer, sehingga perjalanan pulang pergi mencapai 14 kilometer," tuturnya.
Jarak tersebut sangatlah melelahkan bagi jemaah lansia. Oleh karena itu, mereka dapat melakukan perwakilan dalam pelaksanaan lempar jumrah, sementara mereka tetap berada di tenda untuk berdoa dan berzikir.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq