Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka 3 Gelombang
Advertisement . Scroll to see content

Jemaah Indonesia Batal Haji Tahun Ini, PBNU Imbau Warga Sabar

Kamis, 03 Juni 2021 - 18:15:00 WIB
Jemaah Indonesia Batal Haji Tahun Ini, PBNU Imbau Warga Sabar
Ilustrasi Jemaah Haji (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak masyarakat untuk berdoa dengan ditundanya keberangkatan Haji 2021 tidak mengurangi niat mereka. Sebab, situasi pandemi Covid-19 masih mewabah di sejumlah negara. 

"Mari kita berdoa dengan ditundanya ini tidak mengurangi sama sekali makna niat nawaitu kita untuk melaksanakan ibadah haji," tutur Sekjen PBNU, Helmy Faisal dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021). 

"Kita berdoa mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan pahala atas kesabaran dan ketabahan kita dalam menerima ujian dan cobaan ini," katanya lagi. 

Kemudian, PBNU menyampaikan dukungan kepada pemerintah yaitu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. PBNU meyakini Menag telah melakukan upaya yang maksimal. 

"Kami semua yakin bahwa pemerintah dalam hal ini menteri agama telah melakukan upaya yang maksimal melakukan lobi melakukan diplomasi melalui jalur formal maupun para ulama yang ada untuk Bagaimana kita bisa memberangkatkan calon jemaah haji kita bisa berangkat," ujarnya. 

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas mengumumka pelaksanaan haji 2021 batal. Kebijakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi.

"Pemerintah Arab Saudi belum membuka layanan haji," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (3/6/2021).

Gus Yaqut mengaku menghormati keputusan atau kebijakan Arab Saudi. Pembatalan haji sendiri sudah ditetapkan lewat Surat Kemenag Nomor 660 l.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut