Jemaah yang Tunda Haji 2024 karena Hamil Bisa Berangkat Tahun Depan
Jumat, 24 Mei 2024 - 18:11:00 WIB
Menurut Haris, jemaah kloter 5 yang mengalami tunda berangkat sudah memasuki usia kehamilan lebih dari 26 minggu. Sementara usia kehamilan yang masih layak naik pesawat adalah tidak lebih dari 26 minggu.
"Karena untuk batasan hamil yang masih bisa berangkat atau layak terbang adalah yang 14 minggu ke atas atau 26 minggu ke bawah," ujar Haris.
Haris mengatakan, jatah jemaah yang menunda keberangkatannya akan diisi calon jemaah yang terdaftar pada kuota cadangan.
"Kita isi dari cadangan, nanti kita akan naikkan menjadi porsi berangkat. Sehingga kita menghindari adanya open seat," kata Haris.
Editor: Reza Fajri