Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal Agus Subiyanto Akan Disahkan DPR Jadi Panglima TNI Hari Ini

Selasa, 21 November 2023 - 09:22:00 WIB
Jenderal Agus Subiyanto Akan Disahkan DPR Jadi Panglima TNI Hari Ini
KSAD Jenderal Agus Subiyanto hari ini akan disahkan DPR menjadi Panglima TNI.(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto segera resmi menjadi Panglima TNI. Dia akan menggantikan Laksamana Yudo Margono

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat paripurna pengesahan KSAD Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI, Selasa (21/11/2023) hari ini.

"Jadi insya Allah (hari ini) DPR RI akan melakukan sidang paripurna terkait Panglima TNI untuk menetapkan atau menyetujui usulan dari Presiden terkait penggantian Panglima TNI yang akan datang," ujar Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (21/11/2023).

Puan menjelaskan, Panglima TNI saat ini Laksamana Yudo Margono akan memasuki akhir masa tugas pada akhir November. Maka dari itu, perlu ada pengganti kursi Panglima TNI secepatnya. 

"Karena Panglima Bapak Yudo akan mengakhiri masa tugasnya. Kalau sesuai aturan itu sesuai dengan ulang tahun yang nantinya kan jatuh pada tanggal 26 (November). Jadi sebelum Pak Yudo masuki masa pensiun, segera ada pengganti nama calon panglima TNI," katanya.

Diketahui, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. Persetujuan diberikan sembilan fraksi di Komisi I DPR.

"Memberikan persetujuan kepada kelengkapan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Senin (13/11/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut