Jenderal Andhika Beberkan Penyebab Proses Hukum Danposramil Gome Butuh Waktu Lama
JAKARTA, iNews.id - Kasus kebohongan Danposramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, terus bergulir. Kasus yang mengakibatkan tiga prajurit gugur diserang kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu membutuhkan proses hukum yang lama.
Hal ini dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Menurutnya, pihaknya telah memproses kasus ini. Namun, ada sedikit kendala yang dihadapi dalam upaya penyelidikan kasus tersebut.
"Proses hukumnya sudah dimulai. Karena memang lokasinya, jadi proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang, karena untuk ke sana enggak bisa terlalu bebas. Tetapi yang jelas akan terus berlanjut," kata Andika di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Berkaca dari kasus tersebut, Andika menegaskan kepada prajurit TNI untuk tidak mengamankan proyek galian pasir maupun pertambangan. Jika ada yang melakukan itu, maka akan dijerat proses hukum.
"Akan diproses hukum. Kalau kita ada pegangan, apakah hanya asal 103 KUHPM, atau bhkan ada KUHP pidana lainnya. Itu tergantung tindak pidana lainnya, kami tegakkan hukum agar fokus pada tupoksi dimana pun berada," katanya.