Jenguk Azis Syamsuddin di Sidang, Masinton Beri Dukungan Moril
JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus tindak pidana korupsi mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dihelat pada Senin (31/1/2022) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam sidang ini, Azis mendapatkan kunjungan tak terduga dari anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu.
Masinton yang hadir mengenakan kemeja batik berwarna hitam coklat datang menghampiri Azis sembari bersalaman. Dia berujar kedatangannya sebagai pemberian dukungan kepada teman yang sedang menjalani proses hukum.
"Say hello, namanya teman yang lagi menghadapi proses hukum. Kita support, semoga diberi kesehatan dan kekuatan," katanya.
Terkait sikapnya pada proses persidangan, Masinton menyampaikan tidak akan mencampuri keputusan hakim dan tetap menghormati proses persidangan. Dia pun menegaskan kunjungannya kali ini hanya sebagai dukungan moril secara personal sebagai teman.
"Tidak ada hal lain. Kita tidak mungkin mencampuri kewenangan dan independensi hakim. Kita junjung tinggi supremasi hukum dan kita memberikan dukungan moril, apalagi di masa pandemi. Semoga beliau diberi kesehatan dan kekuatan," jelas Masinton.
Masinton menyebut, dia datang hanya untuk bertemu Azis saja. Sementara untuk kolega yang lain di Komisi III, menurutnya mereka sedang ada kegiatan lain.
"Kalau saya iya (secara pribadi datang menjenguk). Cuma kalau teman-temen di Komisi III ada kegiatan," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut empat tahun dan dua bulan penjara terhadap Azis Syamsuddin. Azis juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.
Jaksa meyakini Azis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Azis diyakini terbukti menyuap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan sejumlah perkara yang sedang ditangani oleh KPK.
Editor: Reza Fajri