Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Jenis Formulir dalam Pemilu dari C1 hingga C8, Ini Penjelasannya

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:51:00 WIB
Jenis Formulir dalam Pemilu dari C1 hingga C8, Ini Penjelasannya
Ilustrasi. Jenis Formulir dalam Pemilu (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jenis formulir dalam Pemilu atau Pemilihan Suara ada banyak macamnya. Apakah kalian sudah tahu? Jika belum, simak informasinya di sini.

Formulir dalam kegiatan pemilu merupakan unsur yang sangat penting. Sebab, formulir digunakan sebagai catatan administrasi di setiap TPS (tempat pemungutan suara).

Ada beragam model dan peruntukan formulir dalam pemilu. Berikut jenis-jenis formulir dalam pemilu, berdasarkan Panduan KPPS Pemungutan dan Pengetahuan Suara Pemilu Tahun 2019 oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Jenis Formulir dalam Pemilu  

  • Model C-KPU : Berita acara pemungutan dan penghitungan suara
  • Model C1-PPWP: Sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden
  • Model C1-DPR : Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut