Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berat Turun Drastis! Saykoji Kini 91 Kg, Lebih Kurus dari saat Menikah
Advertisement . Scroll to see content

Jerinx Divonis, dr Tirta: Setidaknya Gak Kabur ke Luar Negeri

Kamis, 19 November 2020 - 15:47:00 WIB
Jerinx Divonis, dr Tirta: Setidaknya Gak Kabur ke Luar Negeri
Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 2 bulan kepada I Gede Ary Astina alias Jerinx dalam perkara ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' pada Kamis (19/11/2020). Vonis itu menjadi perhatian publik, termasuk influencer dr Tirta Hudhi.

Dalam cuitannya, Tirta memuji keberanian personel band punk rock Superman Is Dead (SID) tersebut menghadapi persidangan. Bahkan sebelum sidang putusan dimulai, kata Tirta, Jerinx mengakui kesalahan dan sempat meminta permohonan maaf.

“At least jrxsid ga kabur lho ke luar negeri, kabur menghilang. Dia datang. Dia hadapi. Dan sebelum d sidang, dia ngaku salah dan mnta maaf dan siap silahturahmi. Ini satu sifat yg patut d jadikan contoh. Ora mlayu,” tulis Tirta dalam akun twitter pribadinya @tirta_hudhi, Kamis (19/11/2020).

Kendati demikian, Tirta menyebut hukuman 1 tahun 2 bulan penjara terhadap Jerinx belum mampu mengurangi aksi bullying atau perundungan terhadap tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya, tidak semua dokter mengetahui tindakan pelaporan ini.

“Menurutmu, apakah vonis 1 tahun 2 bulan merupakan solusi tepat mengurangi bullying ke nakes? Atau malah bertambah banyak bosku?,” kata alumni UGM tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut