Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berat Turun Drastis! Saykoji Kini 91 Kg, Lebih Kurus dari saat Menikah
Advertisement . Scroll to see content

Jerinx Divonis, dr Tirta: Setidaknya Gak Kabur ke Luar Negeri

Kamis, 19 November 2020 - 15:47:00 WIB
Jerinx Divonis, dr Tirta: Setidaknya Gak Kabur ke Luar Negeri
Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar.
Advertisement . Scroll to see content

Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan putusan 1 tahun 2 bulan penjara kepada Jerinx. Terdakwa juga dihukum membayar denda.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah Rp10 juta, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 1 bulan," kata Majelis Hakim PN Denpasar.

Jerinx dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan antar ras golongan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut