Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Transmigrasi, AHY Genjot Infrastruktur Dasar
Advertisement . Scroll to see content

Jhonny Allen Masih Ikut Rapat di DPR, Demokrat Kubu AHY Bicara Etika 

Rabu, 17 Maret 2021 - 09:31:00 WIB
Jhonny Allen Masih Ikut Rapat di DPR, Demokrat Kubu AHY Bicara Etika 
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun ikut dalam rapat kerja (raker) Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono menyindir Jhonny Allen.

"Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya, secara hukum, dokter hewan Jhoni Allen masih punya hak," kata Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangan tertulis kepada MNC Portal, Rabu (17/3/2021).

Jhonny Allen merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat. Namun, Jhonny Allen sejatinya sudah dipecat dari keanggotaan partai berlogo bintang Mercy tersebut.

"Memang kalau berharap kesadaran etik dari para pelaku GPK-PD, sangatlah tidak mungkin. Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan," katanya

Herzaky mengatakan pemberhentian Jhoni Allen selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat sedang diproses. Surat resmi telah dikirimkan partai ke pimpinan DPR RI. 

"Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut