Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Hasto: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi
Advertisement . Scroll to see content

Jimly soal MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran: Tanya Pimpinan Parpol di DPR, Maunya Gimana?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:39:00 WIB
Jimly soal MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran: Tanya Pimpinan Parpol di DPR, Maunya Gimana?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Jimly menilai, apabila DPR benar-benar mengajukan perkara tersebut ke MK, hal itu akan menjadi catatan sejarah. Sebab, MK belum pernah menangani perkara pemakzulan sebagai bagian dari kewenangan konstitusionalnya.

"9 Hakim MK pasti senang membuat sejarah karena selama ini belum pernah menangani perkara impeachment yang menjadi kewenangan konstitusionalnya," ujarnya.

Meski demikian, Jimly menyebut langkah politik terkait pemakzulan tersebut bergantung pada sikap pimpinan partai politik (parpol) yang memiliki perwakilan di parlemen.

"Tinggal Anda tanya saja kepada pimpinan 8 parpol di Senayan, maunya bagaimana," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut