JK Bingung Karen Agustiawan Jadi Terdakwa Kasus Pengadaan LNG: Dia Jalankan Tugas
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) mengaku bingung eks Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Menurutnya, Karen hanya menjalankan tugasnya sebagai Dirut Pertamina dalam pengadaan tersebut.
Hal itu disampaikan JK saat menjadi saksi bagi terdakwa Karen di sidang Kamis (16/5/2024). Awalnya anggota Majelis Hakim menanyakan apakah JK mengetahui asal muasal Karen duduk di kursi terdakwa.
"Sebabnya terdakwa sampai duduk di sini apa persoalannya, tahu saudara?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Saya juga bingung kenapa jadi terdakwa, bingung, karena dia menjalankan tugasnya," jawab JK.
"Ini berdasarkan instruksi (pemerintah) kata Bapak?" tanya Hakim. "Ya instruksi," kata JK.
JK menjelaskan, instruksi yang dimaksud adalah memenuhi kebutuhan energi lebih dari 30 persen.