JK dan Puan Maharani Masuk Dewan Pengarah Tim Kampanye Jokowi-Maruf
JAKARTA, iNews.id - Koalisi partai politik (parpol) pendukung Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin sudah menyerahkan struktur dan nama-nama tim kampanye nasional ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Struktur tertinggi ditempati Dewan Penasihat dan Dewan Pengarah.
Posisi Dewan penasihat diisi oleh para ketua umum parpol koalisi. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Selanjutnya, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono, dan Ketua Umum PSI Grace Natalie.
Sementara Dewan Pengarah diisi oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), menteri Kabinet Kerja dan tokoh nasional. Menteri dan tokoh nasional yang masuk tim kampanye di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Beberapa tokoh nasional, yaitu Try Sutrisno, Agung Laksnono, Akbar Tanjung, Dimyati Rais, Siswono Yudhohusodo, Suharso Monoarfa, Sidarto Tanusubroto, dan Laksamana TNI (Purn) Marsetio.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hasto Kristiyanto yakin masuknya JK dan anggota kabinet dalam tim kampanye tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Dia juga yakin para pejabat pemerintahan itu bisa membedakan antara tugasnya sebagai pejabat pemerintahan dengan tugasnya sebagai tim kampanye.
"Oh tidak karena ini kan kesinambungan dengan pemerintahan sebelumnya. Jokowi-Maruf adalah kesinambungan dari pemerintahan Jokowi-JK," ujar Hasto di Gedung KPU, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Pada kesempatan yang sama, Sekjen DPP PPP Arsul Sani menuturkan, netralitas pejabat pemerintahan dalam tim kampanye harus dilihat dari berbagai aspek pertimbangan. Mulai dari tindakan dan fasilitas negara yang digunakan.
"Sepanjang tindakannya sebagai pejabat pemerintah tidak mengganggu prinsip netralitas dan kemudian tidak menggunakan fasilitas negara ya gak masalah," ucap Arsul.
Editor: Kurnia Illahi