Johnny G Plate Tersangka, Menkominfo Bakal Dijabat Plt
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate telah ditetapkan tersangka kasus BAKTI Kominfo. Posisi Menkominfo yang kosong akan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas atau Plt.
"Jabatan menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini, Rabu (17/5/2023).
Faldo mengatakan pengisian jabatan Menkominfo akan segera diprioritaskan oleh pemerintah.
"Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," ujar Faldo.
Dia menegaskan, penetapan Plate sebagai tersangka tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. Urusan pemerintahan katanya harus berjalan sesuai aturan.
"Urusan-urusan pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," kata Faldo.
Johnny G Plate diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun. Total kerugian negara itu berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Editor: Reza Fajri