Joko Driyono Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Siang Ini
Melihat adanya berkas yang hilang, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya, penyidik menetapkan tiga tersangka yaitu Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur.
“Ternyata dari pemeriksaan kami, ketiga tersangka tersebut tidak melakukan sendiri. Ada yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti yang penyidik rasa sangat penting kaitannya dengan pembongkaran pengaturan skor yang sedang ditangani Satgas Antimafia bola,” tutur Hendro.
Kemudian, dari hasil pengembangan tiga tersangka yang telah ditetapkan, penyidik melakukan gelar perkara. “Sehingga penyidik menetapkan tersangka baru dengan inisial JD (Joko Driyono),”ucapnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil