Jokowi Bentuk Tim Kecil untuk Pilih Kepala Otorita IKN, Ini Tugasnya
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim kecil untuk menentukan kepala Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara. Seperti diketahui, presiden diberikan waktu dua bulan sejak UU IKN disahkan untuk memilih kepala otorita IKN Nusantara.
“Ada tim kecil yang Bapak Presiden tunjuk,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Rabu (26/1/2021).
Dia mengatakan bahwa tim kecil itu dibentuk bukan untuk melakukan seleksi. Namun bertugas memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Jokowi.
“Tentu saja tidak dalam posisi menyeleksi. Tapi paling tidak tim kecil itu mengevaluasi, memberikan masukan, memberikan pertimbangan,” ungkapnya.