Jokowi Berhentikan dengan Hormat John Wempi dari Wamendagri
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). John Wempi mundur karena maju dalam Pilkada 2024.
"Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres No 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Ari menjelaskan John Wempi mengundurkan diri sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan maju sebagai calon gubernur di Pilkada Papua Tengah 2024.
"Penerbitan Keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada pilkada 2024," tuturnya.