Jokowi Berhentikan Sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK, Digantikan Nawawi Pomolango
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Keppres tersebut, kata Ari, ditandatangani oleh Presiden Jokowi langsung setiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan beberapa hari yang lalu.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan ke eks Mentan SYL oleh Polri. Menurut Presiden, semua pihak, termasuk Firli, harus menghormati proses hukum yang berjalan.
"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," kata Jokowi dalam keterangannya di Biak Numfor, Kamis (23/11/2023).