Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ayah Tiri Alvaro Kiano Pernah Tulis Pesan: Gimana Caranya Gue Balas Dendam
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Siap Lawan Praperadilan Firli Bahuri

Jumat, 24 November 2023 - 18:58:00 WIB
Polda Metro Jaya Siap Lawan Praperadilan Firli Bahuri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya siap melawan praperadilan yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri. Gugatan itu terkait penetapan tersangka Firli atas kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ya itu kan hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya pada prinsipnya bahwa penyidik akan profesional transparan maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang dilakukan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Dia menegaskan kasus yang menjerat pimpinan tertinggi lembaga antirasuah itu berjalan sesuai prosedur dan profesional. 

“Kami menjamin dan pastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidik Polri akan profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi pengaruh apapun,” kata Ade. 

Sebagaimana diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pihak termohon yakni Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya.

"Pada hari Jumat, 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama Pemohon Firli Bahuri," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut