Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Eksekusi Dilaksanakan Secepatnya
Advertisement . Scroll to see content

Pelajari Keppres Rehabilitasi, KPK Tetap Cari Cara Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Jumat, 28 November 2025 - 15:04:00 WIB
Pelajari Keppres Rehabilitasi, KPK Tetap Cari Cara Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Ilustrasi KPK mencari cara untuk mengeksekusi eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang memutar otak untuk mencari cara melakukan eksekusi terhadap eks Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi dan tersangka korupsi lainnya. Hal itu dilakukan meski Ira dkk sudah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, eksekusi itu dilakukan karena Ira dkk telah mendapat vonis dari PN Tipikor Jakarta, Kamis (20/11/2025). Oleh karena itu, pihaknya akan mengkaji salinan Keputusan Presiden (Keppres) rehabilitasi pada Ira.

"Ya, termasuk itu (akan eksekusi Ira). Nanti kami akan pelajari ya terkait dengan surat keputusan rehabilitasi itu seperti apa ya," ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).

Budi menjelaskan, pengkajian eksekusi terhadap Ira dkk akan dilakukan setelah PN Tipikor Jakarta sudah memutuskan perkara. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut