Jokowi Buka Suara soal Ramai Wacana Pemakzulan Gibran usai Putusan MK
Jokowi menilai penyelesaian pendidikan S1 menunjukkan bahwa seseorang telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.
"Saya kira setiap negara sistemnya beda-beda, dan yang paling penting Mas Wapres sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1, mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya kan mestinya sudah selesai. Kalau belum ya nggak bisa daftar ke S1-nya," ucapnya.
Selain putusan MK, Jokowi juga merespons munculnya usulan pemakzulan terhadap Gibran. Dia mengatakan Indonesia memiliki mekanisme demokrasi dan aturan konstitusi yang harus menjadi acuan.
Jokowi mempersilakan pihak-pihak yang memiliki pandangan atau kepentingan terkait pemakzulan untuk menempuh jalur yang telah tersedia.
"Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu, nggak ada masalah," ucapnya.