Jokowi Bungkam saat Ditanya soal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memilih bungkam saat ditanya mengenai penetapan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya. Momen itu terjadi saat jeda sidang kasus dugaan fitnah terkait polemik ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Mulanya, Jokowi tampak dikawal sejumlah orang saat berjalan meninggalkan ruang sidang usai memberikan keterangan. Di tengah kerumunan relawan, Jokowi disinggung mengenai isu penyadapan ilegal yang menyeret nama Listyo Sigit.
Namun, Jokowi tidak menghentikan langkahnya. Dia terus berjalan menuju pintu keluar tanpa memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access). Salah satunya mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP).
Dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Sementara itu, satu orang berinisial SU masih diperiksa sebagai saksi.