Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Deadline Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel hingga Awal Desember

Jumat, 01 November 2019 - 17:49:00 WIB
Jokowi Deadline Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel hingga Awal Desember
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menuntaskan kasus serangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kasus tersebut harus diselesaikan dalam waktu kurang lebih satu bulan.

Batas waktu (deadline) tersebut diungkapkan Jokowi kepada awak medua di Istana Merdeka, Jumat (1/11/2019). Menurut Jokowi, perintah penyelesaian kasus Novel disampaikan kepada Kapolri usai dilantik tadi pagi.

“Tadi sudah saya sudah sampaikan kepada Kapolri baru. Saya beri waktu sampai awal Desember. Awal. Tadi disampaikan awal Desember itu,” kata Jokowi.

Idham dilantik sebagai Kapolri di Istana Negara, Jumat pagi. Usai pelantikan, mantan Kabareskrim itu sempat ditanya tentang penyelesaian kasus Novel. Namun Idham tak menjawab dan malah bergegas pergi.

Penyidik KPK Novel Baswedan. (Foto: Antara).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengungkapkan, Tim Teknis Polri menemukan sejumlah hal signifikan dalam penuntasan kasus Novel. Kendati demikian, temuan signifikan tersebut belum dapat diumumkan ke publik karena tim masih bekerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut