Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Roy Suryo Tolak Mediasi: Tak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan!
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Instruksikan Kepala Daerah Percepat Integrasi Layanan Publik

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:15:00 WIB
Jokowi Instruksikan Kepala Daerah Percepat Integrasi Layanan Publik
Presiden Jokowi menginstruksikan kepala daerah untuk mempercepat integrasi pelayanan publik. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kepala daerah untuk mempercepat integrasi pelayanan publik melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Instruksi Jokowi itu disampaikan juga kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Jokowi berharap kemudahan yang ditawarkan MPP bisa dirasakan manfaatnya di seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia. Seperti diketahui hingga Juni 2021, sebanyak 43 MPP telah beroperasi di seluruh Indonesia.

“Para kepala daerah bisa kita dorong dengan mengajaknya study tiru ke daerah yang pelayanan publiknya sudah baik. Ketika mereka pulang, terus kita kontrol apakah sudah melaksanakan apa yang sudah dilihat di kota/kabupaten yang sudah baik pelayanannya,” kata Jokowi saat memimpin rapat internal dengan pembahasan terkait indeks korupsi, demokrasi, dan pelayanan publik Indonesia secara virtual, Kamis (8/7/2021).

Dia mengatakan pelayanan publik sebagai hasil dari reformasi birokrasi harus terus ditingkatkan. Pasalnya tuntutan masyarakat yang tinggi mendesak seluruh lapisan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan profesional.

Pada kesempatan itu Presiden Jokowi turut mengapresiasi kenaikan indeks pelayanan publik (IPP) yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Tahun 2017 capaian IPP adalah sebesar 3,28.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut