Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek PKH BPNT November 2025, Simak Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Larang Uang Bansos untuk Beli Rokok

Senin, 04 Januari 2021 - 15:24:00 WIB
Jokowi Larang Uang Bansos untuk Beli Rokok
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Setpres/Muchlis Jr)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan penerima bantuan sosial (bansos) tidak boleh membelanjakan uangnya untuk membeli rokok. Uang tersebut harus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan pangan.

"Kemudian untuk penerima saya pesan tadi sudah disampaikan oleh Bu Mensos juga manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang untuk beli sembako ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati-hati nih yang bapak-bapak terutama," ucapnya saat meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Jokowi menuturkan, jika uang bansos dibelikan rokok, maka bantuan ini tidak dipergunakan dengan tepat. Padahal, yang dibutuhkan keluarga ialah bahan pokok dan pangan. 

"Jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemik ini. Jadi diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan untuk  keluarga. Tadi sudah disampaikan juga oleh Bu Mensos saya ulang supaya kita jelas semuanya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut