Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi-Ma'ruf Kumpul di Rumah Aspirasi sebelum Ambil Nomor Urut

Kamis, 20 September 2018 - 19:46:00 WIB
Jokowi-Ma'ruf Kumpul di Rumah Aspirasi sebelum Ambil Nomor Urut
Pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

"Diharapkan suasana damai saat pengundian nomor urut itu bisa kita pupuk sampai tanggal 23 nanti (deklarasi kampanye damai)," ujarnya.

KPU menetapkan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi sebagai pasangan capres dan cawapres. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1131/F’L. 02. 2Kpt/06/lX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018.

”Hasil rapat pleno KPU menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar di KPU, yaitu Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Kamis (20/9/2018).

Berdasarkan tahapan Pemilu 2019, KPU berencana mengundi nomor urut pasangan capres dan cawapres itu pada Jumat besok sekitar pukul 20.00 WIB.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut