Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KRI Belati-622 Perkuat Jajaran TNI AL, Kapal Canggih Buatan Dalam Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Menkum HAM-Panglima TNI Revisi Pensiun Bintara-Tamtama

Selasa, 29 Januari 2019 - 13:11:00 WIB
Jokowi Minta Menkum HAM-Panglima TNI Revisi Pensiun Bintara-Tamtama
Presiden Jokowi memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto merevisi aturan terkait usia pensiun Bintara dan Tamtama. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Di sturkturisasi TNI. Akan ada jabatan untuk pati baru senanyak 60 ruang yang bisa disi dari kolonel untuk naik ke atas jabatan bintang. Ada 60 jabatan bintang baik 1 2 3," ujar Jokowi.

Tak lupa, mantan wali kota Solo ini, kembali mengingatkan soal netralitas TNI-Polri pada Pileg dan Pilpres 2019. Alasannya, menurut dia, jika TNI-Polri solid, maka akan berbanding lurus dengan kondisi keamanan negara, dalam hal ini lancarnya penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Politik TNI-Polri adalah politik negara sehingga netralitas itu perlu sekali dijaga dan yang paling penting adalah lancarnya pemilu kondusifitas sitausias dan kondisi damai sangat diperlukan sekali. Itu terjadi apabila TNI dan Polri solid. Bersinergi bersama sama menjaga ketertiban. Mejaga keamanan," kata Jokowi.

Jokowi juga menyinggung soal revolusi industri ke-4. Dia mengatakan, sebagai bangsa, Indonesia harus dapat meresponsnya dengan cepat, terutama dalam pertahanan dan keamanan negara.

"Saya mengingatkan saja. Sekarang ini dengan adanya revolusi industri ke-4 harus kita respon. Ini Polri perlu respon secara cepat. Mungkin dengan lebih menggiatkan lagi riset-riset. Mempersiapkan juga penggunaan aktivitas intelejen. Negara-negara sudah mulai dikebanngkan di sisi militer," ujarnya menjelaskan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut