Jokowi Naikkan Pangkat 25 Pati TNI, Lulusan Terbaik Akmil 1992 Pecah Bintang
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 29/TNI/Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Perwira Tinggi TNI. Berdasarkan keppres ini 25 perwira mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Kenaikan pangkat dilakukan atas pertimbangan pemenuhan kebutuhan organisasi TNI. Selain itu menindaklanjuti usulan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melalui surat nomor R/269-08/08/24/Spres tanggal 20 Maret 2020, nomor R/330-08/08/24/Spres tanggal 06 April 2020, dan nomor R/378-08/08/24/Spres tanggal 23 April 2020.
Salinan putusan ini telah diserahkan kepada setiap pati yang menerima kenaikan pangkat. Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan telah menerima salinan tersebut.
"Saya konfirmasi ke pejabat staf personel, Mabes TNI sudah terima Keppres itu," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi saat dihubungi iNews.id, Rabu (6/5/2020).
Dalam daftar penerima kenaikan pangkat tersebut, terdapat dua perwira lulusan terbaik Akademi Militer 1992. Keduanya yakni Erwin Djatniko dan Adisura Firdaus Tarigan yang sama-sama pecah bintang. Mereka resmi menyandang pangkat brigjen atau jenderal bintang satu.