Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernyataan Lengkap Malaysia usai Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Persilakan Baiq Nuril Ajukan Amnesti usai PK Ditolak MA

Jumat, 05 Juli 2019 - 19:29:00 WIB
Jokowi Persilakan Baiq Nuril Ajukan Amnesti usai PK Ditolak MA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti terkait kasus rekaman percakapan mesum kepsek. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Baiq Nuril berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memberikan amnesti. Pengampunan tersebut terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril atas kasus rekaman percakapan mesum kepsek.

Jokowi pun menyambut harapan Baiq Nuril. Jokowi mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti. "Secepatnya (ajukan amnesti)," kata Jokowi di Bandara Sam Ratulangi, Jumat (5/7/2019).

Jokowi tidak ingin mengomentari lebih jauh terkait putusan MA karena hal tersebut di luar kewenangannya.

"Saya tidak ingin mengomentari apa yang sudah diputuskan Mahkamah karena itu pada domain wilayahnya yudikatif. Ya nanti kalau sudah masuk ke saya, jadi kewenangan saya," tuturnya.

Jokowi memastikan, perhatiannya terhadap kasus ini tidak berubah. "Perhatian saya sejak awal kasus ini, tidak berkurang. Sekali lagi kita harus menghormati keputusan yang sudah ditetapkan Mahkamah. Itu bukan pada wilayah eksekutif," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut