Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK, Akan Diputuskan Secepatnya
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertimbangan itu didasarkan sejumlah masukan yang datang kepadanya.
“Berkaitan dengan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu,” kata Jokowi seusai bertemu tokoh lintas bidang di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Jokowi menerangkan, terkait dengan pertimbangan itu akan dilakukan kajian-kajian terlebih dahulu. Semuanya akan dikalkulasi. Jika diputuskan, secepatnya akan disampaikan.
Ditanya sampai kapan kajian tersebut dilakukan, Jokowi hanya menjawab secepat-cepatnya. Menurutnya, salah satu yang dipertimbangkan yakni dari sisi politik.
“Tadi sudah saya sampaikan secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.