Jokowi Respons Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK: Hormati Proses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam. Dia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di kepolisian, di kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani," kata Jokowi kepada wartawan di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).
Jokowi meyakini KPK memiliki alasan tersendiri hingga akhirnya menangkap Syahrul Yasin Limpo.
"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi.
Dia pun heran dengan anggapan adanya perbedaan politisasi pada penangkapan SYL. "Apa hubungannya?" kata Jokowi.
Sebelumnya, KPK menangkap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/10/2023) malam.
Berdasarkan pantauan, terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki Kantor KPK. Setiba di KPK, SYL tampak mengenakan baju putih dengan jaket dan topi hitam serta memakai masker.
Adapun Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi atau pun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan. SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian M Hatta (MH).
Syahrul diduga menginstruksikan anak buahnya mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan. Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat.
Editor: Rizky Agustian