JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman membenarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Menurut Fadjroel upaya yang dilakukan Kapolri tersebut sangat baik. Fadjroel menilai Kapolri menggunakan pendekatan musyawarah, humanis, dan dialogis dalam menyelesaikan masalah. Khususnya, masalah 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.
Jokowi Siapkan Tiket Beasiswa Kursus untuk Pemuda Pegiat Mangrove
"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri. Maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih. Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," kata Fadjroel saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/9/2021).
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan sudah dinonaktifkan, untuk menjadi ASN Polri. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu.
Jokowi : Indonesia Miliki Hutan Mangrove Terluas di Dunia, Kita Harus Jaga
Sigit menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs. Dikatakan Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata dia, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.
Editor: Faieq Hidayat